Menolak Film Dilan 1991





Siapa yang masih asing dengan film yang satu ini?  tentu sebagian besar warga tanah air telah mengenal dengan film bergenre romantisme ini. Setelah berhasil membius penonton dengan series pertamanya yakni Dilan 1990, kali ini Dilan 1991 juga tak kalah mengundang antusiasme warga tanah air. Fajar Bustomi selaku sutradara Film Dilan 1991  mengungkapkan bahwa dia senang atas hasil yang diraih film ini hingga memecahkan rekor jumlah penonton terbanyak di Indonesia (sumber: kupang.tribunnews.com). Kesederhanaan cerita yang dibangun dirasa cukup sukses dalam memanjakan hati para penontonnnya. Singkat cerita film ini mengisahkan tentang gadis bernama Milea, seorang siswi SMA yang baru saja pindah dari Jakarta dan menetap di Bandung. Saat Milea pergi menuju sekolahnya, dia bertemu dengan laki – laki yang suka meramal, Dilan namanya. Laki – laki ini meramal pada Milea bahwa suatu hari nanti mereka berdua akan bertemu di kantin sekolah. Sikap Milea yang tadinya acuh karena ramalan Dilan yang membuatnya rishi kian lama kian luntur, dan Milea pun mulai membuka hatinya untuk Dilan. Tak lama kemudian mereka menjalin hubungan namun tidak berumur panjang karena salah satu dari mereka telah memiliki kekasih baru dan melangsungkan pernikahan. Beginilah sinopsis singkat dari film yang disutradarai Fajar Bustomi ini. Ternyata, dibalik antusiasme masyarakat yang mengagumi film ini, ada sebagian masyarakat yang kontra terhadap isi ceritanya. Bagi sebagian kecil masyarakat, film Dilan 1991 tidak layak untuk ditanyangkan, sebab mengandung adegan tidak memuliakan guru dan kekerasan yang dilakukan oleh geng motor. (sumber: viva.co.id).
Masyarakat kecil yang dimaksud disini adalah warga Makassar. Mereka adalah sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan diri sebagai Mahasiswa Merah Putih (Kompi) Sulawesi Selatan dengan melakukan aksi unjuk rasa di sejumlah bioskop yang ada di Makassar hingga merusak fasilitas yang ada. Alasannya, bahwa film ini dikhawatirkan akan meningkatkan sejumlah kekerasan dalam dunia pendidikan. Namun, pihak produksi Film sendiri merespon bahwa apa yang telah masyarakat tuduhkan tidak akan berbuah apa – apa, sebab film ini telah dinyatakan lulus sensor oleh Lembaga Sensor Film Indonesia. Bila kita kaji lebih dalam lagi, terlihat di beberapa adegan menayangkan aksi sejumlah geng motor disertai tawuran yang saling menyerang. Tidak hanya itu terdapat adegan Dilan yang melawan guru. Kondisi ini,  secara tidak langsung memberikan contoh yang dinilai kurang baik bagi golongan pemuda, dimana pemuda saat ini sangatlah sensitif terhadap hal – hal yang dirasa kurang begitu baik sehingga mereka akan cepat untuk mengimitasi. Selain itu, anak – anak dibawah umur belakangan ini banyak yang menjadi viral karena aksi mereka menirukan adegan pasangan kekasih yang sering kita jumpai di sinetron maupun film layar lebar. Jika sudah begini, kita mau menyalahkan siapa? Tentu dalam masalah ini semua ikut terlibat dalam kesalahan, yang pertama orang tua mungkin terlalu memberikan keleluasaan kepada mereka untuk menonton konten – konten yang dirasa belum cukup dengan usianya, terlebih belakangan ini begitu mudah menemukan hal – hal yang dapat menjerumuskan perilaku anak ke arah yang salah. Kedua, kelompok bermain dan lingkungan yang kurang memberikan kesan baik terhadap perkembangan anak sehingga sekali mereka terjun ke lingkungan tersebut secara otomatis anak akan mudah untuk mengadaptasikan diri serta menanamkan nilai – nilai yang ada di lingkungan tersebut dengan cepat. Ketiga, media hiburan seperti youtube, instagram, line, sinetron, film layar lebar, dan lain sebagainya yang dirasa cukup mudah bagi anak untuk mendapatkan apa yang belum mereka ketahui, lewat tayangan – tayangan yang ada di media tersebut. Sedangkan pada sosiologi dijelaskan, bahwa tahap sosialisasi dalam pembentukan kepribadian anak yakni play stage, dimana mereka mulai mampu menirukan beberapa peran orang dewasa secara sempurna (sumber: pengetahuansocial.com). 
Setelah melihat beberapa ulasan mengenai film Dilan 1991 serta mengkaji dari berbagai aspek, kita dapat mengetahui bagaimana dalam memilih dan memilah film yang layak untuk dinikmati terutama bagi kalangan anak muda. Tidak hanya sekedar terbawa oleh jalan cerita yang menyuguhkan hati, melainkan lebih kepada bagaimana nilai yang dikandung pada film tersebut. Apakah telah sesuai dengan nilai keluhuran bangsa atau tidak? Sehingga, tidak akan ada lagi aksi – aksi yang dilakukan oleh anak muda dalam upaya mencari kejatian diri mereka melalui tingkah laku yang seharusnya tidak dilakukan. Dari berbagai aspek pertimbangan ini, Lembaga Lulus Sensor seharusnya lebih selektif dalam meluluskan karya hiburan tanah air supaya lebih pantas dan sesuai dengan kepribadian Bangsa Indonesia. Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2004 pasal 29 tentang pedoman penyensoran disebutkan bahwa salah dua penyensoran dilakukan meliputi isi film maupun iklan film harus bersih dari unsur kekerasan, melecehkan harkat, dan martabat manusia. Dengan ini telah jelas bahwa Lembaga Sensor Film Indonesia belum sepenuhnya berpedoman pada peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah maupun Undang – Undang Dasar 1945.





Adinda Dhafa Nona


Komentar